Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Riau Terapkan PJJ SMA-SMK Pekanbaru Tiga Hari

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa SMA dan SMK di Pekanbaru mulai Rabu (16/9/2026), menyusul kualitas udara kota yang tercatat tidak sehat pagi itu.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya mengatakan kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (18/9/2026).

“Berlaku 3 hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara,” kata Erisman, Rabu (16/9/2026).

Untuk kabupaten dan kota lain di Riau, Erisman menyebutkan kebijakan PJJ mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, keputusan menerapkan PJJ pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten atau kota, dengan mempertimbangkan data kualitas udara dari lembaga seperti BMKG.

“Penyesuaian yang mengikuti kebijakan kabupaten kota ini diambil dikarenakan kondisi daerah tidak selalu sama di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada lokasi daerah masing-masing,” ujar Erisman.

Bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Riau yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka, Disdik meminta siswa memakai alat pelindung pernapasan seperti masker.

“Kami juga mengimbau agar menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengkonsumsi air minum yang cukup. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan Alat Pelindung Pernapasan seperti masker dan alat lainnya,” kata Erisman.

Sumber: Media Center Riau – Rabu, 16 September 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *