
PEKANBARU – Satuan Tugas Pantas Riau memperkuat komitmen dalam menekan angka anak putus sekolah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) di tingkat provinsi dan Kota Pekanbaru. Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, dan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengentasan anak-anak yang telah putus dari jalur pendidikan formal.
Ketua Satgas Pantas Riau, Drs H Pahmijan MPd, menandatangani kesepahaman tersebut bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah FK-PKBM Riau Dafrizal dan Ketua Dewan Pengurus Daerah FK-PKBM Pekanbaru Rudi Hendri. Acara penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman serta Sekretaris Satgas Pantas Riau Dedy Sepriwandi MPd.
Poin utama dari kerja sama tersebut mencakup penyaluran anak-anak putus sekolah ke jalur pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C. Pahmijan mengungkapkan bahwa MoU dirancang untuk mempercepat proses pengentasan anak putus sekolah di Provinsi Riau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Hingga saat ini, Satgas Pantas Riau telah melakukan pendataan dan mencatat terdapat 18 anak putus sekolah yang terdeteksi pada tahun 2026. Seluruh anak-anak tersebut memiliki keterbatasan fisik yang menjadi faktor utama mereka tidak melanjutkan pendidikan. Dari total tersebut, satu peserta didik yang mengalami tunagrahita sudah berhasil disalurkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab di Pekanbaru.
Pahmijan menyampaikan optimisme bahwa penyaluran anak putus sekolah ke institusi pendidikan khusus akan terus berlanjut seiring dengan peluang yang tersedia. Menurutnya, kesempatan belajar yang diberikan kepada anak-anak tersebut diharapkan membawa manfaat signifikan bagi pengembangan diri mereka dan kesejahteraan keluarga.
Sisanya, penyaluran anak putus sekolah masih menunggu kesempatan berikutnya. Satgas Pantas Riau terus menjalin komunikasi dengan berbagai elemen termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau guna memastikan kelanjutan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah tersebut.
Pahmijan menguraikan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci penting untuk mempercepat dan memastikan ketepatan sasaran dalam program pengentasan anak putus sekolah. Melalui program Pantas yang telah dijalankan sejak 2022, Satgas berkomitmen membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pendidikan di Riau, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Upaya yang dilakukan oleh Satgas Pantas Riau meliputi beberapa strategi komprehensif. Tim secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai dinas dan lembaga di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengumpulkan data yang valid dan akurat tentang keberadaan anak putus sekolah. Selain itu, tim juga melakukan pendekatan langsung dengan mengunjungi keluarga siswa yang terdampak untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya melanjutkan pendidikan.
Dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, Satgas Pantas Riau juga menjalin kerja sama dengan Baznas Provinsi Riau serta Baznas di tingkat kabupaten dan kota, khususnya untuk aspek dukungan pembiayaan dan bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan. Pahmijan optimis bahwa melalui kolaborasi antar lembaga ini, proses pengentasan anak putus sekolah di Riau dapat berjalan dengan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Sumber: Media Center Riau – Rabu, 14 Januari 2026