Tim Gabungan Gerebek Dua Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Kampar — Warga Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemerintah

PEKANBARU – Satu laporan dari warga, dua lokasi tambang diduga ilegal berhasil diungkap. Begitulah hasil nyata yang diperoleh dari inspeksi lapangan tim gabungan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).

Ceritanya bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di dua titik di wilayah tersebut. Tim gabungan langsung turun ke lokasi di Jalan Kisaran untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan kegiatan pertambangan yang belum mengantongi izin. Aktivitas tersebut langsung dihentikan sambil menunggu proses pengurusan perizinan.

Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Tanpa laporan awal dari warga, tambang tanpa izin itu bisa saja terus beroperasi dan berpotensi merusak lingkungan.

Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan hal ini. Menurutnya, informasi dari masyarakat adalah bahan baku utama yang membantu pemerintah mendeteksi keberadaan tambang ilegal. Tanpa partisipasi warga, pengawasan tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah secara efektif.

Maizar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan pertambangan, katanya, bukan semata tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat aktif demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan.

Lalu ke mana harus melapor? Ada tiga saluran yang bisa dituju. Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau sebagai penegak peraturan daerah. Kedua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang membidangi pengawasan pertambangan. Dan ketiga, jika ada dugaan tindak pidana, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi warga yang selama ini turut membantu pengawasan. Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan. Tim akan memverifikasi apakah kegiatan pertambangan yang dilaporkan sudah memenuhi ketentuan perizinan atau belum.

Pesan utamanya jelas: jika melihat aktivitas pertambangan yang mencurigakan, jangan diam. Satu laporan dari warga bisa mencegah kerusakan lingkungan yang jauh lebih besar.

Sumber: Media Center Riau – Sabtu, 13 Juni 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *