
PEKANBARU — Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sekaligus menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025 antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senin 24 November 2025, di Kantor Balai Besar BKSDA Riau. Kegiatan ini merupakan lanjutan kerja sama yang sudah terjalin sejak 2023 terkait pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dan SM Balai Raja.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas komitmen bersama yang kembali ditegaskan melalui penandatanganan RKT tersebut. Ia menekankan bahwa penyusunan rencana kerja tahunan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan ruang, pembangunan sarana transportasi terbatas, dan perlindungan kawasan konservasi berjalan terencana, terukur, serta tetap sesuai aturan yang berlaku. “Penyusunan RKT 2025 lahir dari proses penyelarasan yang matang, mulai dari penyusunan RPP hingga monitoring administrasi dan lapangan. Dengan demikian, setiap program konservasi dapat diarahkan lebih fokus, terencana, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan kegiatan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan di kawasan Giam Siak Kecil maupun Balai Raja,” ungkap Bupati Kasmarni.

Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas juga menegaskan bahwa arah pembangunan di Kabupaten Bengkalis harus selalu mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup. “Setiap pemanfaatan transportasi terbatas wajib dijalankan tanpa mengganggu fungsi ekosistem, namun tetap memberi akses bagi masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan konservasi menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Lebih jauh, Bupati menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang kian kompleks, seperti perubahan iklim, rusaknya habitat, kebakaran lahan, hingga ancaman punahnya satwa liar. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada BBKSDA Riau atas konsistensi dan kerja sama yang terus dibangun sebagai mitra penting dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem di wilayah Bengkalis.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Supartono menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas dukungan nyata terhadap upaya konservasi. Ia menegaskan bahwa RKT bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi panduan pelaksanaan agar kawasan konservasi tetap terjaga sekaligus memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. “Melalui RKT 2025, kami optimis berbagai program dapat dijalankan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kelestarian Giam Siak Kecil dan Balai Raja,” ujar Supartono. Ia menambahkan, BBKSDA Riau akan terus memperkuat koordinasi mulai dari perlindungan kawasan, pengawasan langsung di lapangan, hingga upaya pemulihan ekosistem.

Mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan ini, hadir Kepala Dinas Perkebunan Supandi; Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Susanto; Kepala Dinas Perhubungan Ardiansyah; Kepala Dinas PUPR Supardi; Kepala Disparbudpora Edi Sakura; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Tarmizi; Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily; Kabag Kerjasama Dian Rachmadani; Kabag Umum Kevin Rafizariandi; serta Kabag Prokopim Syafrizal. Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap implementasi RKT 2025 dan penguatan konservasi di kawasan SM Giam Siak Kecil dan SM Balai Raja. Informasi ini sejalan dengan pemberitaan resmi mengenai penandatanganan RKT 2025 antara Pemkab Bengkalis dan BBKSDA Riau
Sumber: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis – Senin, 24 November 2025