Bapenda Pekanbaru Sisir Binawidya dan Tuah Madani, Kejar Target Pajak Rp1,3 Triliun di 2026

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengawali tahun 2026 dengan langkah agresif untuk mengamankan target penerimaan pajak daerah melalui operasi pemetaan dan pendataan potensi pajak secara intensif. Kegiatan tersebut menargetkan wilayah strategis di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026.​

Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, didampingi sejumlah pejabat struktural termasuk Kepala Bidang Pajak Daerah II Ari Supriyanto, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Ismu Vebrian Arioka, serta Kepala UPT V Muhammad Rizwan Hardiansyah. Tim Satuan Tugas Gabungan dikerahkan untuk melakukan pendataan objek pajak yang mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).​

Denny menegaskan bahwa validitas dan akurasi data menjadi faktor kunci dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pendataan lapangan bertujuan memastikan data objek pajak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan agar seluruh potensi pajak dapat terekam dalam sistem tanpa ada yang terlewat. Proses pendataan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga melalui validasi langsung yang terintegrasi dengan sistem layanan pajak terpadu sehingga administrasi perpajakan dapat berjalan secara real-time dan transparan.​

Selain aktivitas pendataan, petugas lapangan juga memberikan edukasi kepada wajib pajak serta membuka layanan konsultasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan kolaboratif.​

Operasi pemetaan potensi pajak ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencapai target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp1,175 triliun. Capaian tahun 2025 tersebut tercatat sebagai penerimaan pajak daerah terbesar dalam lima tahun terakhir dan menjadi modal optimisme bagi Bapenda untuk menjaga tren positif di tahun ini.​

Untuk mengejar target ambisius tersebut, Bapenda Pekanbaru menyiapkan strategi optimalisasi pada sejumlah sektor pajak daerah, di antaranya pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, pajak reklame, hingga perhotelan. Kunci utama agar setoran pajak daerah maksimal terletak pada pendataan yang menyeluruh dan terkoordinasi dengan baik, sehingga potensi pajak tidak berisiko terlewat.​

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kebutuhan mendesak menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Pekanbaru. Pada tahun 2026, pemotongan TKD tercatat mencapai lebih dari Rp400 miliar. Kekurangan anggaran akibat pemangkasan TKD harus ditutupi melalui optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.​ Bapenda Pekanbaru menargetkan kegiatan pendataan jemput bola ini akan diperluas ke seluruh kecamatan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Dengan pendataan yang lebih akurat dan terpadu, Pemkot Pekanbaru berharap basis pajak daerah semakin kuat dan menciptakan fondasi berkelanjutan bagi kemandirian fiskal daerah.​

Sumber: Beritariau.com – Jum’at, 09 Januari 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *