Polda Riau Tegaskan Komitmen Implementasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Silaturahmi dengan Komisi Informasi

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen kuatnya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai wujud transparansi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Senin 26 Januari 2026.

Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peranan penting dalam mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks di tengah masyarakat. Dirinya menguraikan bahwa Polda Riau berupaya secara maksimal menjalankan amanah undang-undang dengan memastikan setiap aspek pelayanan informasi dikelola dengan baik.

Zahwani menjelaskan bahwa di lingkungan Polri telah tersedia unit khusus bernama Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang berfungsi melayani permintaan informasi publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Unit tersebut dirancang untuk memfasilitasi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik yang mereka butuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Zahwani didampingi oleh Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel dari Bidang Humas Polda Riau. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah, bersama dengan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma dan anggota staf.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, Zahwani juga memperkenalkan dirinya sebagai Kepala Bidang Humas Polda Riau yang baru dilantik pada 14 Januari 2026. Meskipun baru memimpin Bidang Humas, Zahwani bukanlah sosok yang asing bagi Provinsi Riau. Dirinya pernah bertugas selama tiga tahun di Polda Riau pada bagian Reserse sekitar tahun 2010, serta dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun.

Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah menyambut baik kunjungan dan komitmen Polda Riau terhadap keterbukaan informasi publik. Tatang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil sementara dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, implementasi KIP di Polda Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Tatang lebih jauh mengapresiasi kinerja Polda Riau dengan menyatakan bahwa institusi kepolisian daerah tersebut bahkan memiliki potensi untuk menjadi percontohan bagi badan publik lainnya di tingkat provinsi. Apresiasi ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kesiapan desk atau layanan informasi, tingkat kesiapan personel yang menangani, hingga sarana dan prasarana pendukung yang tersedia.

Sumber: Media Center Riau – Selasa, 27 Januari 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *