
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan terobosan strategis dalam pengelolaan limbah kota dengan menggandeng sektor swasta. Langkah ini dinilai efektif menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp12 miliar, yang sedianya dialokasikan untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat meninjau langsung progres revitalisasi TPA Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat, pada Ahad (4/1/2026). Didampingi Wakil Wali Kota, Pj Sekda, serta jajaran pejabat kewilayahan, Agung memastikan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional open dumping menuju sistem modern controlled landfill dan sanitary landfill berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah, melalui kemitraan dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), kita berhasil melakukan efisiensi anggaran yang sangat signifikan. Seluruh biaya penataan TPA yang mencapai estimasi Rp12 miliar ini sepenuhnya ditanggung oleh pihak investor,” jelas Agung di lokasi peninjauan.
Proyek kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penataan fisik, tetapi juga pemanfaatan potensi energi terbarukan. Agung memaparkan bahwa saat ini progres penutupan tumpukan sampah telah mencapai 40 persen. Nantinya, gunungan sampah tersebut akan ditutup menggunakan membran khusus yang dirancang untuk menangkap gas metana. Gas inilah yang kemudian akan dikonversi menjadi energi listrik dan disalurkan ke PT PLN dengan skema bagi hasil (profit sharing) yang menguntungkan daerah.

Dampak positif lain dari intervensi teknologi ini adalah perpanjangan usia teknis TPA. Menurut Agung, tanpa penataan ulang, TPA Muara Fajar diprediksi hanya mampu menampung sampah selama dua tahun ke depan. Namun, dengan penerapan sistem baru, usia pakainya dapat diperpanjang hingga 7 sampai 9 tahun.
“Target kita pertengahan tahun ini proses penutupan selesai, sehingga produksi gas metana bisa segera dioptimalkan. Ini adalah solusi jangka menengah yang kita siapkan untuk 3 hingga 5 tahun ke depan,” tambahnya.
Untuk visi jangka panjang, Pemko Pekanbaru telah menjalin koordinasi lintas daerah dalam skema ‘Pekansekawan’ (Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis). Agung mengungkapkan rencana pembangunan TPA Regional seluas 39 hektare di lahan milik Pemprov Riau yang akan dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Proyek raksasa dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun yang digarap oleh Danantara Indonesia ini ditargetkan rampung dalam 3-4 tahun mendatang. Nantinya, Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen bahan baku sampah untuk operasional pembangkit tersebut.
“Ini adalah strategi komprehensif. Sampah lama yang menumpuk di Muara Fajar nantinya akan kita kirim ke TPA Regional untuk diolah habis menjadi listrik. Setelah lahan di sini bersih, lokasi eks TPA Muara Fajar akan kita alih fungsikan menjadi pusat pembibitan tanaman di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Agung memaparkan peta jalan penanganan sampah kota.
Sumber: Media Center Riau – Senin, 05 Januari 2025