Pantau Distribusi BBM, Pemkab Bengkalis Larang Keras Pelangsir Beroperasi di Tengah Padatnya Kebutuhan Warga

BENGKALIS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat umum, khususnya di tengah tingginya mobilitas arus balik pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Paulina, menegaskan bahwa prioritas utama penyaluran BBM saat ini adalah kendaraan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Instruksi ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi antrean panjang dan kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

“Kami meminta dengan sangat agar seluruh SPBU memprioritaskan pengisian langsung ke tangki kendaraan masyarakat. Untuk sementara waktu, pelayanan pembelian menggunakan jeriken atau wadah lain harus dihentikan total, kecuali untuk kebutuhan mendesak yang memiliki rekomendasi resmi,” tegas Paulina pada Kamis (01/01/2026).

Larangan pelayanan jeriken ini secara spesifik ditujukan untuk memutus rantai aksi para pelangsir yang kerap memanfaatkan situasi. Praktik penimbunan atau pembelian berulang oleh pelangsir dinilai menjadi salah satu biang kerok tersendatnya distribusi BBM ke konsumen akhir yang berhak.

Paulina menambahkan bahwa tim pengawas dari Disdagperin akan terus melakukan monitoring intensif di lapangan. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin jika ditemukan SPBU yang ‘nakal’ dan tetap melayani pelangsir di tengah kondisi krusial ini. “Fokus kita adalah pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat yang ingin beraktivitas atau kembali dari liburan terhambat hanya karena stok BBM dihabiskan oleh oknum pelangsir. Kami harap pengelola SPBU kooperatif mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Sumber: BeritaRiau.com – Jum’at 02 Januari 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *